Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
— Wasis - Nama Orang;
Undang-undang No. 14 Tahun 1967 tentang pokok-pokok perbankan telah diganti dengan undang-undang No. 7 Tahun 1992. Beberapa peraturan pemerintah yang mengatur hal ikhwal perbankan juga sudah diterbitkan. Ini menandakan bahwa dunia perbankan telah berkembang sedemikian rupa, sehingga ketentuan-ketentuan lama tidak berlaku lagi. Sebagaimana kita fahami bahwa lembaga keuangan umumnya dan perbankan pada khususnya adalah institusi yang sangat terikat erat dengan peraturan-peraturan.
Ketersediaan
22024200237-1 | 657.833 3 WAS p C/1 | Perpustakaan PSDKU Lumajang (I11-I-5Y) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan |