Katalog PSDKU Lumajang

Pencarian berdasarkan :

Pencarian terakhir:

Image of Pernyataan pencabutan standar akuntansi keuangan

Text

Pernyataan pencabutan standar akuntansi keuangan

Ikatan Akuntan Indonesia - Nama Orang;

PPSAK 3 tentang pencabutan PSAK 54: akuntansi restrukturisasi utang-piutang bermasalah telah disahkan oleh dewan standar akuntansi keuangan pada 22 desember 2009. Oleh karena itu dengan disahkannya PSAK 3 ini, entitas yang sebelumnya menggunakan PSAK yang dicabut dalam menyusun laporan keuangannya tidak menggunakan PSAK tersebut sebagai acuan.

Ketersediaan

22024200110-1657 IKA p C/1Perpustakaan PSDKU Lumajang (I11-1-2Y)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan

Informasi Detail

Judul Seri -
No. Panggil 657 IKA p
Penerbit Jakarta, Ikatan Akuntan Indonesia,
Deskripsi Fisik 4.3 hal.; ill.; 20,5 cm
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi 657
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Info Detail Spesifik -
Versi lain/terkait Tidak tersedia versi lain
Pernyataan Tanggungjawab