Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
— Ikatan Akuntan Indonesia - Nama Orang;
PPSAK 3 tentang pencabutan PSAK 54: akuntansi restrukturisasi utang-piutang bermasalah telah disahkan oleh dewan standar akuntansi keuangan pada 22 desember 2009. Oleh karena itu dengan disahkannya PSAK 3 ini, entitas yang sebelumnya menggunakan PSAK yang dicabut dalam menyusun laporan keuangannya tidak menggunakan PSAK tersebut sebagai acuan.
Ketersediaan
22024200110-1 | 657 IKA p C/1 | Perpustakaan PSDKU Lumajang (I11-1-2Y) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan |