Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
— Munawir, S - Nama Orang;
Dalam rangka untuk meningkatkan penerimaan pajak, maka pada tahun 1983 pemerintah telah melakukan tax reform dengan mengganti undang-undang pajak lama yang merupakan peninggalan zaman kolonial dengan undang-undang pajak baru yang merupakan undang-undang pajak naisonal. Sejak saat itu, sistem pemungutan pajak penghasilan didasarkan pada self assessment dan voluntary compliance ( kepatuhan sukarela ). Masyarakat wajib pajak diberi kepercayaan dan tanggung jawab untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajaknya sendiri.
Ketersediaan
22024200073-1 | 336.24 MUN p C/1 | Perpustakaan PSDKU Lumajang (I11-1-1Y) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan |